Senin, 03 Oktober 2011

UMRAH

Meninggalkan Madinah

Setelah melaksanakan shalat fardhu berturut-turut selama empat puluh kali yang memakan waktu sekitar delapan hari – biasa dinamakan shalat arbain – meskipun sebagian jamaah tidak melakukannya karena perbedaan pandangan, kamipun besiap meninggalkan Madinah.

Haji Arbain (bahasa Arab: اربعين arba'in, artinya "empat puluh") adalah ibadah haji yang disertai dengan salat fardhu sebanyak 40 kali di Masjid An-Nabawi Madinah tanpa terputus. Ibadah ini seringkali dikerjakan oleh jamaah haji dari Indonesia. Dalam pelaksanaannya, setidak-tidaknya tinggal di Madinah saat haji selama 8 atau 9 hari, dan dengan perhitungan sehari akan salat wajib sebanyak 5 kali dan selama 8 atau 9 hari maka akan tercukupi jumlah 40 kali salat wajib tanpa terputus.

Rasanya berat meninggalkan kota itu, seperti meninggalkan Nabi SAW. Makam nabi memang terletak di dalam masjid Nabawi. Mengapa demikian, karena ketika nabi wafat beliau dimakamkan di kamar di dalam rumah nabi yang dulu bersebelahan dengan masjid. ketika masjid diperluas dari masa ke masa, rumah nabi pun terkurung oleh kompleks masjid. Makam itu menjadi tujuan jamaah setelah melaksanakan shalat. Jamaah hanya bisa memberi salam dan berdoa dari luar pagar bahkan dari kejauhan karena banyaknya askar yang menjaga dan melarang orang-orang mendekat. Entah mengapa, tiba-tiba saja keharuan menyergap setiap aku melewati makam itu, kadangkala disertai tetesan air mata. Nabi seperti masih hidup dan hadir bersama kami para jamaah haji dari seluruh penjuru dunia.

Suatu malam yang telah ditentukan kami berkemas dan bergegas meninggalkan pemondokan dengan berpakaian ihram, dua lembar kain putih seperti handuk yang diikatkan di pinggang dan dililitkan di bahu. Ihram melambangkan pakaian kematian. Pakaian ini memang menjadi ujian tersendiri karena begitu sederhananya, jika ikatan dan lilitan itu terlepas maka kami akan telanjang karena kami tidak diperbolehkan mengenakan pakaian lain termasuk pakaian dalam. Pakaian ini kami kenakan dalam perjalanan menggunakan bus dari Madinah ke Mekah melalui gurun pasir sepanjang 500 km. sepanjang perjalanan kami menyerukan “labaik Allahuma labaik” …ya Allah kami datang. Ya kami datang memenuhi panggilanMu. Sementara di luar bulan dan bintang menerangi kegelapan malam.

Melaksanakan Umrah

Menjelang subuh kami tiba di Miqat Bir Ali, di perbatasan kota Mekah. dari sini kami berniat untuk melakukan umrah. Karena kami melakukan umrah terlebih dahulu maka haji yang kami lakukana dinamakan haji tamattu’. Memang Setiap jamaah bebas untuk memilih jenis ibadah haji yang ingin dilaksanakannya. Rasulullah SAW memberi kebebasan dalam hal itu, sebagaimana terlihat dalam hadis berikut.

Aisyah RA berkata: Kami berangkat beribadah bersama Rasulullah SAW dalam tahun hajjatul wada. Di antara kami ada yang berihram, untuk haji dan umrah dan ada pula yang berihram untuk haji. Orang yang berihram untuk umrah ber-tahallul ketika telah berada di Baitullah. Sedang orang yang berihram untuk haji jika ia mengumpulkan haji dan umrah. Maka ia tidak melakukan tahallul sampai dengan selesai dari nahar.
Berikut adalah jenis dan pengertian haji yang dimaksud.

Haji ifrad, berarti menyendiri. Pelaksanaan ibadah haji disebut ifrad bila sesorang bermaksud menyendirikan, baik menyendirikan haji maupun menyendirikan umrah. Dalam hal ini, yang didahulukan adalah ibadah haji. Artinya, ketika mengenakan pakaian ihram di miqat-nya, orang tersebut berniat melaksanakan ibadah haji dahulu. Apabila ibadah haji sudah selesai, maka orang tersebut mengenakan ihram kembali untuk melaksanakan umrah.

Haji tamattu', mempunyai arti bersenang-senang atau bersantai-santai dengan melakukan umrah terlebih dahulu di bulan-bulah haji, lain bertahallul. Kemudian mengenakan pakaian ihram lagi untuk melaksanakan ibadah haji, ditahun yang sama. Tamattu' dapat juga berarti melaksanakan ibadah di dalam bulan-bulan serta di dalam tahun yang sama, tanpa terlebih dahulu pulang ke negeri asal.

Haji qiran, mengandung arti menggabungkan, menyatukan atau menyekaliguskan. Yang dimaksud disini adalah menyatukan atau menyekaliguskan berihram untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah. Haji qiran dilakukan dengan tetap berpakaian ihram sejak miqat makani dan melaksanakan semua rukun dan wajib haji sampai selesai, meskipun mungkin akan memakan waktu lama. Menurut Abu Hanifah, melaksanakan haji qiran, berarti melakukan dua thawaf dan dua sa'i.

Umrah dinamakan juga haji kecil, ibadahnya terdiri dari thawaf dan sa’i. Thawaf yaitu mengelilingi Ka’bah dengan pola berlawanan dengan arah jarum jam sambil berdoa dan menyentuh hajar aswad atau sekedar beristilam (memberi salam dengan melambaikan tangan dari kejauhan. Ritual sa'i, yakni berlari antara bukit Shafa dan Marwah (daerah agak tinggi di sekitar Ka'bah yang sudah menjadi satu kesatuan Masjid Al Haram, Makkah), juga didasarkan untuk mengenang ritual istri kedua nabi Ibrahim ketika mencari susu untuk anaknya nabi Ismail.

Tahalul

Setelah melaksanakan umrah kami pergi ke sumur zamzam untu meminum airnya sambil berdoa agar diberi kesehatan dan keluasan ilmu. Ritual terakhir adalah tahalul yaitu memotong rambut, beberapa jamaah termasuk aku, Ikhwan, Iswara, Pupu Danglar menggunduli kepala kami. Umrah pun usai, kami boleh melepas ihram.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar