Rapat Pleno
Pertama
Masih di
bulan Juli, setelah KSB (Ketua Bendahara Sektetaris) bertemu untuk pertama
kalinya setelah dilantik, pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bandung
menggelar rapat pleno pertama di sekretariat di Baleendah. 19 orang pengurus
hadir lengkap. Agenda pertama adalah perkenalan sesama pengurus dan yang kedua
adalah persiapan mengikuti kongres kelima partai.
Meskipun
kami sudah bertemu saat pelantikan, namun saat itulah pertama kali saya
menyadari siapa siapa saja kawan yang masuk dalam skuad DPC. Secara umum nampak
ada dua atau tiga generasi atau angkatan dalam kepengurusan ini. Ada juga yang
saya baru mengenalnya untuk pertama kali. Ada beberapa di antaranya adalah anak
dari kawan saya. Jadi ada yang memanggil saya pak, om atau kang.
Pengurus DPC
kali ini merupakan campuran dari orang lama seperti saya, Wewen Winarni,Dentarsa Denni , Achmad Mulyana. Ada pula yang menengah seperti
Henhen Asep Hen Hen Asep Suhendar, Erwin, Nanang Parhan tapi sebagian besar orang baru. Ada
pula orang lama tapi baru masuk ke dalam struktur DPC seperti Juwita, Fatimah, Rudita Hartono, Dwi, Andri , Gungun, Yulianti.
Yang benar benar baru adalah Luthfi, Chrysencia Gita dan Arief Gustamara dan Sri Wahyuni.
Dibanding
pengurus sebelum-sebelumnya, kawan kawan saya ini memiliki latar belakang yang
sangat bervariasi baik profesi maupun organisasinya. Saya menganggap ini suatu
hal yang baik.
Setelah
perkenalan kami membahas persiapan ke Kongres V PDI Perjuangan di Bali pada tgl
8-9-10 Agustus. KSB (Ketua Sekretaris Bendahara) berangkat dengan dukungan
biaya secara gotong royong dari kawan kawan. Kami tidak bisa memberangkatkan
PAC (Pengurus Anak Cabang) dan PR (Pengurus Ranting) karena sebagai pengurus
baru kami tidak memiliki dana yang cukup. Akhirnya kawan kawan banyak yang berangkat
dengan inisiatif dan biaya sendiri. Ada juga yang ikut bersama rombongan DPD
(Dewan Pimpinan Daera) PDI Perjuangan Jawa Barat.
Usai rapat
pleno, kang Iwan wartawan balebandung.com sudah
menunggu untuk wawancara. Itulah wawancara yang pertama di ruang kerja saya.
Berangkat ke
Bali
Tengah malam
tanggal 6 Agustus, saya,kang Dentarsa Denni dan kang Ryan Belekok, berangkat ke
Jakarta dari Bandung dengan menggunakan transportasi bus antarmoda. Saat subuh
kami tiba di bandara Soekarno-Hatta. Setelah sholat dan sarapan kami melakukan
check-in di konter maskapai sambil menimbang bagasi (yang sudah dikenai tarif
baru) dan tidak berapa lama masuk ke ruang tunggu dan melampiaskan kantuk di
atas kursi. Saat matahari mulai terbit kang Ryan membangunkanku dan aku
bergerak ke sudut yang lain menemui pak Adang Ruchiatna untuk
berbincang-bincang. Ternyata kami satu peawat ke Bali.
Tanpa
transit pesawat langsung ke Denpasar. Pukul 11.00 WIT kami tiba di bandara
Ngurah Rai. Panitia Kongres V yang berpakaian adat Bali sudah menjemput dan
kami memasuki bus yang telah disediakan. Di dalam bus kami bertemu dengan para
utusan dari luar Jawa -di antaranya ada bupati walikota dan anggota DPRD- juga
utusan dari luar negeri seperti Berlin dan Bangkok. Kamipun dibawa ke Sanur
melewati jalan tol yang melayang di atas laut. Sekitar satu jam perjalanan kami
pun tiba di Grand Inna Bali Beach Hotel untuk registrasi. Teman teman dari Jawa
Barat sudah menunggu. Usai registrasi kami dibawa ke peninapan di Puri Dalem,
sekitar 500 m dari GIBBH untuk check in.
Malam
harinya Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarno mengundang delegasi dalam acara
Selamat Datang di ballroom GIBBH untuk makan malam dan menyaksikan pagelaran
kesenian. Kami tidak hadir ke undangan Ketua Umum karena memenuhi undangan
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, bung Ono Surono melalui pesan WA :
"kepada
kawan" utusan Kongres , KSB DPC se Jawa Barat ..... dalam rangka persiapan
menjelang kongres V , dpd mengundang seluruh utusan dpc ( hanya utk KSB ) . .jamuan
makan malam , ,hari Rabu, 7 agustus, pkl . 19.00- tempat : warung " be
pasih " , jln. pemuda III no 24 renon, denpasar . tks. ,cc. ketua
dpd."
Acara di
Warung Be Pasih berlangsung hingga sekitar pukul 23.00 WIT. Setelah itu kami
kembali ke penginapan. Di pendopo hotel kami bertemu dan ngobrol dengan
beberapa utusan dari daerah lain. Ada juga kang Tatat, kawan lama dari kota
Bandung. Kamipun ngobrol ngalor ngidul sampai menjelang pagi.
Pembukaan
Kongres V PDI Perjuangan
Kamis, 8
Agustus 2019. Peserta kongres sudah memadati lobby Grand Inna Bali Beach Hotel
di kawasan Sanur, Denpasar. Suara musik memenuhi udara. Sebuah repertoar
dipertunjukkan di lobby, satunya lagi di sebuah panggung yang memang telah
disediakan di bagian belakang. Panggung khas Bali dibuat sangat artistik dengan
anyaman daun lontar membentuk figur wajah makhluk imajinatif. Di kiri kanan ada
patung makhluk futuristik, juga terbuat dari anyaman lontar. Warna hijau pucat
daun lontar yang kering diselingi warna merah kuning dan biru. Membelakangi
laut, panggung ini nampak begitu megah tapi juga anggun. Di situlah peserta dan
peninjau berkumpul untuk ngopi dan menyaksikan pertunjukan.
Pembukaan
Kongres V berlangsung di convention hall yang luas namun terasa sempit karena
banyaknya peserta dan tamu yang datang. Delegasi Jawa Barat ditempatkan di
sayap kanan, di arah pintu keluar, sehingga tak bisa langsung melihat ke
podium. Kami hanya bisa melihat pimpinan sidang dari layar televisi yang banyak
disediakan. Meskipun demikian posisi ini cukup strategis karena dijadikan jalan
bagi Ketua Umum dan undangan menuju ruang tunggu. Dengan demikian kami bisa
bertemu mereka tanpa harus meninggalkan tempat.

Lepas waktu
zuhur Ketua Umum PDI Perjuangan memasuki ruang sidang bersama Presiden Jokowi
dan rombongan tamu undangan seperti Prabowo, Surya Paloh, Erlangga Hartarto,
Muhaimin Iskandar, Wiranto, Ryamizard Ryacudu, Ahok dll. Setelah Sekjen
menyampaikan laporan mengenai kesiapan kongres, gubernur Bali, Wayan Koster
ikut enyampaikan "rahajeng rawuh", juga memberi hadiah destar bagi
setiap peserta. Peserta juga diberi botol minuman yang harus dibawa setiap hari
untuk mengurangi sampah plastik. Air minum disediakan pada dispenser di
beberapa sudut ruangan. Kongres pun dibuka oleh Ketua Umum setelah menyampaikan
pidatonya yang panjang dan penuh canda tawa tapi juga pesan pesan politik
terselubung. Presiden pun menyampaikan pidato sambil "berbalas
pantun" dengan Ketua Umum mengenai kursi mentri. Para peserta dan undangan
senyum senyum mendengarnya. Di antara laporan panitia, pidato pembukaan Ketua
Umum dan pidato Presiden, ada selingan pertunjukan tari Bali dan tari daerah
lain yang semarak dan memikat. Baru saat ashar tiba, acara pembukaan selesai.
Peserta berhamburan ingin menyalami Ketum, Presiden, Gubernur, para mentri dan
para pesohor lainnya.
Setelah
rehat sejenak, sidang kongres dimulai, DPP (Dewan Pimpinan Pusat) PDI
Perjuangan menyampaikan laporan pertanggungjawaban, perwakilan delegasi
menyampaikan pandangan dan kemudian DPP dinyatakan demisioner. Untuk memimpin
sidang ditunjuk Respationo, wakil gubernur Riau Kepulauan sebagai ketua
didampingi beberapa orang sebagai sekretaris dan anggota. Rapat berlangsung
hingga malam. Acara disusun sangat ketat nyaris tidak memungkinkan peserta
meninggalkan ruang sidang. Makan malam dan rehat kopi pun dilakukan dalam
ruangan. Beberapa peserta yang melanggar disiplin diberi sanksi organisasi
hingga pemecatan dari jabatannya pada struktur partai.
Malam itu
juga secara aklamasi Megawati ditetapkan oleh Kongres dan dilantik oleh ketua
sidang Respationo menjadi Ketua Umum PDI Perjuangan periode 2019-2024.
Malam telah
larut ketika saya, Henhen dan Dentarsa tiba di penginapan. Beberapa kawan kawan
DPC (Dewan Pimpinan Cabang) datang berkunjung dan kami pun ngobrol di beranda
hingga menjelang pagi.
Puri Dalem
tempat kami menginap merupakan komplek terdiri dari banyak rumah kecil atau
cottage. Untuk sampai di kamar saya harus melalui banyak cottage berarsitektur
Bali, taman yang asri dan dua kolam renang kecil yang menggoda untuk
menyeburkan diri. Banyak "bule" berenang di situ saat kami pergi
untuk sarapan, atau pergi pulang ke tempat kongres berlangsung.
Sidang
Komisi
Jumat, 9
Agustus 2019. Kongres H2. Peserta Kongres V PDI Perjungan dibagi ke dalam lima
komisi. Saya masuk dalam Komisi 4 bidang Pemenangan Pemilu yang dipimpin
Gubernur Maluku, bersama Bambang Wuryanto (Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa
Tengah, Arif Wibowo, dan Eko (Ketua DPC PDI Perjuangan
Yogyakarta). Peserta mencermati materi yang telah disediakan dan memberi
masukan serta perbaikan seperlunya. Meski begitu rapat berjalan hangat karena
ada banyak pimpinan eksekutif daerah yang berbicara di samping mereka yang
gagal dalam pencalonan kepala daerah. Faktor faktor ideologi, popularitas,
elektabilitas hingga "isitas" dibahas meski tidak tuntas. Menjelang
salat Jumat rapat diakhiri. Semuanya diserahkan pada pimpinan sidang untuk
membuat laporan dan rekomendasi. Di sela sela waktu rehat kopi saya
berbincang-bicang dengan utusan lain dari seluruh Indonesia. Inilah antara lain
manfaat ikut kongres.
Saya
bergegas meninggalkan tempat kongres. Beruntung masih di dalam kompleks Grand
Inna Bali Beach Hotel ada sebuah masjid. Hanya terhalang lapangan golf. Kesitu
saya menuju. Rasanya sungguh luar biasa bisa melaksanakan shalat Jumat bersama
delegasi dari seluruh Indonesia, di Pulau Dewata pula. Saya saksikan para
peserta kongres khusyu menjalankan ritual mingguan ini. Sebelumnya takmir
masjid Al Ihsan GIBBH menyampaikan ucapan selamat datang pada seluruh peserta
Kongres V PDI Perjuangan dan berterimaksih atas penyerahan hewan qurban
sebanyak 100 ekor kambing dari Panitia Kongres.
Usai shalat
Jumat ada makan siang di tepi pantai. Kemudian kongres dilanjutkan dengan
sidang pleno penyampaian hasil rapat dari Komisi 1 sd. Komisi 5. Meskipun ada
sedikit tanya jawab tapi keseluruhannya dapat diterima dan ditetap menjadi
keputusan kongres.
Dalam rapat
pleno itu ada dua materi tambahan: (1) soal HAKI (Hak Atas Kekayaan
Intelektual) yang disampaikan Bambang Kesowo (ex Sekab) dan (2) soal
sosialisasi penanggulangan HIV/AIDS oleh Ketua Umum sendiri.
Kongres H2
berlangsung hingga sekitar pukul 20.00 WIT. Saat itu peserta menebak-nebak
siapa yang masuk jajaran DPP yang akan diumumkan saat penutupan kongres, esok
hari.
Saya pulang
ke penginapan seorang diri menyusuri pantai Sanur yang entah berapa kali saya
susuri. Perahu-perahu bersandar dalam kegelapan. Toko toko souvenir sudah
tutup. Satu dua kafe dan restoran masih buka. Ada di antaranya menggelar live
music berirama reggae dari musisi setempat. Tapi saya tidak tergoda untuk
singgah. Apalagi masih dalam balutan seragam partai yang merah menyala. Saya
berbelok ke kiri dan langsung menuju hotel Puri Dalem, di mana kawan kawan
sudah menunggu untuk bercengkrama dan ngopi sampai pagi.
Susunan
Pengurus DPP PDI Perjuangan 2019-2024
Konggres
hari ketiga (10 Agustus) yang paling ditunggu-tunggu. Ketua umum menyampaikan
susunan pengurus DPP PDI Perjuangan. Hampir semua pengurus sebelumnya masih
masuk ke dalam dalam jajaran pengurus yang baru. Yang saya ingat Bung Andreas
Pareira dan Pak Idham Samawi tidak masuk. Pengurus baru yang masuk antara lain
Bung Bambang Wuryanto dan Bung Arif Wibowo. Tidak ada jabatan Wakil Ketua Umum
dan Pengurus Harian. Mereka kemudian dilantik dan menyampaikan janji jabatan di
depan kongres. Tidak sampai tengah hari, kongres pun ditutup. Para peserta
kemudian berhamburan ke luar ruang sidang. Sebagian besar menuju ke sekitar
panggung hiburan.
Berikut ini
nama-nama pengurus DPP PDI Perjuangan hasil Kongres V :
Susunan
Struktur dan Personalia DPP PDIP Periode 2019-2024
1. Ketua
Umum : Megawati Soekarnoputri
2. Ketua
Bidang Kehormatan : Komarudin Watubun
3. Ketua
Bidang Ideologi dan Kaderisasi : Djarot Syaiful Hidayat
4. Ketua
Bidang Pemenangan Pemilu : Bambang Wuryanto
5. Ketua
Bidang Keanggotaan dan Organisasi : Sukur Nababan
6. Ketua
Bidang Pemerintahan Hankam : Puan Maharani
7. Ketua
Bidang Hukum HAM PUU : Yasonna Laoly
8. Ketua
Bidang Perekonomian : Said Abdullah
9. Ketua
Bidang Pangan, Pertanian dan LH : I Made Urip
10. Ketua
Bidang Kelautan Perikanan : Rochmin Dahuri
11. Ketua
Bidang Luar Negeri : Ahmad Basarah
12. Ketua
Bidang Penanggulangan Bencana : Ribka Tjiptaning
13. Ketua
Bidang Industri Tenaga Kerja dan Jamsos : Nusyirwan Sudjono
14. Ketua
Bidang Kesehatan Perempuan dan Anak : Sri Rahayu
15. Ketua
Bidang Kebudayaan : Tri Risma Harini
16. Ketua
Bidang Koperasi dan Peningkatan Kesra : Mindo Sianipar
17. Ketua
Bidang Pariwisata : Wiryanti Sukamdani
18. Ketua
Bidang Pemuda Olahraga : Eriko Sotarduga
19. Ketua
Bidang Keagamaan dan Kepercayaan : Hamka Haq
20. Ketua
Bidang Ekraf dan Digital : M. Prananda Prabowo
21.
Sekretaris Jenderal : Hasto Kristiyanto
22. Wakil
Sekretaris Jenderal Internal : Utut Adianto
23. Wakil
Sekretaris Jenderal Pemerintahan : Arif Wibowo
24. Wakil
Sekretaris Jenderal Kerakyatan : Sadarestuwati
25.
Bendahara Umum : Olly Dondokambey
26. Wakil
Bendahara Internal : Rudianto Tjen
27. Wakil
Bendahara Program : Juliari Batubara
Di depan
pangung kesenian saya bertemu silih berganti dengan kawan-kawan dari berbagai
provinsi kabupaten dan kota juga dengan para pengurus DPD PDI Perjuangan Jawa
Barat beserta badan badannya. Beberapa kawan yang membawa kendaraan sendiri
dari Bandung satu satu meninggalkan lokasi kongres. Demikian juga yang ke luar
pulau Bali.
Saat kami
berempat meninggalkan lokasi suasana mulai sepi. Saya mengajak kawan-kawan
berjalan jalan sepanjang pantai Sanur. Tadinya saya ingin mengajak mereka ke
Museum Lukisan Le Mayeur yang tidak jauh dari Grand Inna Bali Beach Hotel.
Sayang museum tutup karena mungkin hari Sabtu. Akhirnya kami menuju ke Bazaar
Rakyat yang masih buka menjual berbagai busana dan pernak pernik kongres. Dan
akhirnya kami kembali ke lokasi kongres untuk terakhir kalinya sebelum kembali
ke Bandung
Salat Id di
Denpasar
Sanur,
Denpasar, tanggal 11Agustus 2019 bertepatan dengan Idul Adha 10 Dzulhijah 1441
atau biasa disebut Lebaran Haji. Semalam saya tidur larut malam dan mandi
keramas dengan air panas dengan niat ingin shalat Id. Jadi paginya saya
langsung membawa sajadah dan bergegas mennggalkan kamar hotel. Jalan sepi. Pak
polisi sudah berjaga-jaga di sekitar masjid Al Ihsan Grand Inna Bali Beach
Hotel. Satu dua jamaah berjalan tergesa. Tiba di halaman masjid, jamaah sudah
meluber. Mereka menggelar sajadah di rerumputan. Saya pun demikian. Masih
sempat mendengar khutbah Idul Adha. Begitu selesai jamaah bergegas ke tempat
parkiran motor. Cabut.
Saya tidak
bersegera meninggalkan masjid. Bertemu bung Abidin Fikri lalu mendekat ke
panggung yang telah disediakan. Ada serah terima kambing qurban dari Bung
Djarot Syaiful Hidayat, Prof.Hamka Haq dan Ahmad Basarah kepada takmir masjid.
Ada juga pidato Gubernur Bali, Wayan Koster. Saya sempat menyalami mereka saat
mereka meninggalkan halaman masjid. Beberapa delegasi kongres membuat foto atau
vlog di depan masjid.
Saya bertemu
dengan bung Noval dan bung Ivan, dari sekretariat DPP dan keluarganya.
Rombongan mereka sebanyak tiga bus masih punya agenda di Bali.
Siang itu
juga kami checked out dari hotel. Dengan menggunakan taxi online kami menuju
bandara lewat jalan tol yang dibangun melayang di atas laut. Menjelang pukul
13.00 WIT kami tiba di bandara I Gusti Ngurah Rai. Tidak berapa lama pesawat
lepas landas.
Momen ketika
pesawat lepas landas dari bandara Ngurah Rai sangat saya tunggu. Pesawat
meninggalkan landasan pacu yang menjorok ke laut. Lalu pelan pelan pesawat
terbang di atas laut meninggalkan daratan Pulau Dewata di kejauhan.
Alhamdulillah pesawat tinggal landas dengan mulus.
Kurang lebih
dua jam setelah tinggal landas, pesawat mendarat dengan selamat di Bandara
Bagusrangin Kertajati, Majalengka, Jawa Barat. Ini pertama kali saya tiba di
bandara yang masih dalam pembenaan ini. Beberapa penumpang jurusan Medan
melakukan transit di bandara sekitar satu jam. Saya dkk langsung ke luar dan
mencari kantin untuk makan petang.
Sekitar
pukul 18.00 kami memasuki bus Damri yang menyediakan layanan gratis ke Bandung.
Bus memasuki jalan tol menuju Cikampek lalu memasuki ruas Padaleunyi. Sekitar
pukul 20.00 kami tiba di pool Jl. Kebon Kawung. Dari sana saya mengunakan taksi
daring ke rumah. Alhamdulillah perjalanan Bandung-Jakarta-Denpasar-Bandung
dalam Kongres V PDI Perjuangan berjalan selamat lancar jaya.
Sikap Politik PDI Perjuangan
Kongres V
PDI Perjuangan berakhir dengan menghasilkan beberapa keputusan dan rekomendasi
seperti penetapan Megawati Sukarnoputri sebagai Ketua Umum dan susunan DPP PDI
Perjuangan; penetapan perubahan AD/ART PDI Perjuangan; penetapan rehabilitasi
nama baik anggota; penetapan hasil-hasil lima sidang komisi ; rekomendasi soal
HAKI dan sosialisasi penanggulangan HIV/AIDS.
Kali ini
saya ingin menyampaikan hasil sidang komisi mengenai Sikap Politik Partai
sebagai berikut yang saya kutip dari medio online.
23 Sikap
Politik PDIP Hasil Kongres V di Bali.
Setelah tiga
hari menggelar rapat akbar dengan seluruh pengurus di Indonesia, Kongres V PDI
Perjuangan berakhir pada hari Sabtu (10/8).
Selain
memilih ketua umum, PDIP juga menentukan sikap politik untuk lima tahun ke
depan.
Sikap
politik itu ditetapkan setelah melalui rapat-rapat komisi di dalam rangkaian
kongres. Hasilnya, sikap politik PDIP dirumuskan mulai dari bidang ekonomi,
budaya, hingga kesehatan.
Sikap
politik itu dimuat dalam dokumen yang dibacakan saat kongres dan telah
disetujui untuk disebarkan ke publik.
Salah satu
sikap politik PDIP adalah mendorong kembali lahirnya produk Garis Besar Haluan
Negara (GBHN), yang selama ini tidak diadakan sejak amandemen UUD 1945 tak lagi
dipergunakan.
"Demi
menjamin kesinambungan pembangunan nasional perlu dilakukan amandemen terbatas
UUD NRI 1945 untuk menetapkan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi negara
dengan kewenangan menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai
pedoman penyelenggaraan pemerintahan," seperti dikutip dalam Sikap Politik
PDIP, Sabtu (10/8)
PDIP juga
menegaskan sikapnya dalam isu lingkungan. PDIP meminta negara ikut memastikan
kelestarian lingkungan, salah satunya degradasi hutan.
"Negara
wajib menjamin kelestarian lingkungan dengan memastikan pembangunan yang tidak
melampaui daya dukung dan daya tampung serta baku mutu lingkungan hidup, serta
memenuhi komitmennya terhadap mitigasi perubahan iklim dengan mencegah
degradasi hutan, restorasi lahan gambut dan pengembangan energi baru dan terbarukan,"
demikian bunyi poin ke-15.
Berikut
sikap Politik PDIP sebagai hasil Kongres V:
1. Pancasila
sebagai dasar dan ideologi negara Indonesia bersifat final dan mengikat.
2. Pancasila
sebagai pedoman kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3. Pancasila
sebagai pedoman dalam merumuskan rencana pembangunan, keputusan kebijakan
pembangunan, implementasi kebijakan pembangunan dan dalam pengawasan atas
dijalankannya kebijakan pembangunan.
4. Pancasila
harus dapat diwujudkan dalam bentuk tercapainya kesejahteraan dan keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang dicapai melalui kebijakan pembangunan
yang berlandaskan pada
penelitian,
pengembangan, pengkajian, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang
terencana, terarah, dan terukur.
5. Pancasila
diimplementasikan dalam kebijakan pembangunan, sebagai upaya membumikan
Pancasila untuk mencapai Indonesia yang ber-Trisakti, yaitu berdaulat di bidang
politik, berdiri di atas kaki sendiri di bidang ekonomi, dan berkepribadian
dalam kebudayaan.
6. Negara
wajib memantapkan Politik Hukum nasional untuk membumikan nilai-nilai Pancasila
dengan menjadikan norma dasar (groundnorm) Pancasila sebagai parameter
pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
7. Demi
menjamin kesinambungan pembangunan nasional perlu dilakukan amandemen terbatas
UUD NRI 1945 untuk menetapkan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi negara
dengan kewenangan menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai
pedoman penyelenggaraan pemerintahan.
8. Negara
wajib membentuk sistem pertahanan nasional yang kuat dalam menghadapi ancaman
infiltrasi paham, ideologi, kekuatan global sehingga keamanan nasional,
ketenangan Rakyat dan keutuhan Negara dapat terukur dan terwujud, serta
membangun sistem keamanan nasional yang mampu mengatur kerjasama semua kekuatan
nasional dalam menghadapi ancaman keamanan nasional yang bersifat luar biasa
seperti serangan terorisme, kerusuhan, dan bencana alam.
9. Negara
wajib mendukung pemberantasan tindakan kriminal yang menjadikan anak dan perempuan
sebagai objek eksploitasi di dunia kerja, dan objek transaksi dalam masalah
kejahatan perdagangan manusia (human trafficking), baik di dalam negeri maupun
lintas negara.
10. Negara
wajib menegakkan hukum dengan menjatuhkan hukuman maksimal kepada para pelaku
korupsi, sehingga menimbulkan efek jera bukan hanya bagi pelaku korupsi tetapi
juga potensi-potensi calon-calon koruptor yang ada di semua jajaran dan semua
tingkatan penyelenggara Negara.
11. Negara
wajib menyusun rencana pembangunan nasional dengan semangat Pembangunan
Nasional Semesta Berencana (PNSB) bagi terwujudnya masyarakat adil dan makmur
berdasarkan landasan ideologi Pancasila dan landasan konstitusional UUD RI
1945, serta melakukan koreksi terhadap kebijakan dan ketentuan peraturan-perundangan
yang tidak sesuai, dan perlu menyusun konsepsi
Sistem
Ekonomi Gotong-Royong yang sesuai dengan ideologi Pancasila dan cita-cita
kemerdekaan (kedaulatan).
12. Negara
wajib terus mengembangkan perekonomian nasional yang mewujudkan kedaulatan
ekonomi dan menghindari terjadinya berbagai ketimpangan struktural yang menjadi
sumber ketidakadilan sosial-ekonomi dengan mengembangkan program untuk
meningkatkan penguasaan dan pemilikan aset ekonomi, dan akses modal serta pasar
kepada pelaku ekonomi kerakyatan.
13. Negara
wajib mengelola keuangan negara untuk pemenuhan hak-hak dasar Rakyat, dengan
meningkatkan alokasi anggaran untuk belanja publik lebih besar daripada belanja
aparatur.
14. Negara
wajib memberikan jaminan sosial bagi seluruh warga negara, sesuai perintah UU
SJSN dan UU BPJS, serta perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang
disabilitas .
15. Negara
wajib menjamin kelestarian lingkungan dengan memastikan pembangunan yang tidak
melampaui daya dukung dan daya tampung serta baku mutu lingkungan hidup, serta
memenuhi
komitmennya
terhadap mitigasi perubahan iklim dengan mencegah degradasi hutan, restorasi
lahan gambut dan pengembangan energi baru dan terbarukan.
16. Negara
wajib menjadi pelopor gerakan Revolusi Mental dan menjadikannya sebagai
“Gerakan Hidup Baru” melalui perubahan cara berfikir, cara kerja, dan cara
berperilaku yang memperkuat kedaulatan, meningkatkan kemandirian dan meneguhkan
kepribadian dalam kebudayaan nasional, serta menjadi pelopor dan pendorong
perubahan pikiran, sikap, dan perilaku masyarakat agar berorientasi pada
kemajuan dan pengayaan keanekaragaman budaya dalam bingkai persatuan nasional.
17. Negara
wajib mendorong revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional tahun 2003
untuk meningkatkan kualitas pendidikan keilmuan dan karakter yang dilandaskan
kepada nilai-nilai Pancasila.
18. Negara
wajib memfasilitasi Perguruan Tinggi sebagai pusat keunggulan (centre of
excellence) di setiap wilayah dengan mengembangkan potensi lokal dan kekhasan
budaya, inovasi sains dan teknologi untuk memecahkan berbagai persoalan
masyarakat.
19. Negara
wajib menjaga persatuan nasional yang dibangun atas dasar keanekaragaman
ekspresi kebudayaan nasional dan diperkaya oleh interaksi inklusif antarbudaya
yang ada di Indonesia, serta mengintensifkan interaksi dan gotong-royong
antar-kelompok budaya di masyarakat agar menghadirkan pengalaman konkrit atas
keanekaragaman budaya dalam bingkai persatuan nasional.
20.
Melakukan penguatan advokasi, preventif, promotif dan langkah aksi nyata untuk
menekan gizi buruk dan gizi kurang pada balita serta menekan status gizi pendek
(stunting), proporsi berat badan lebih balita maupun obesitas pada masyarakat
dewasa, serta melakukan sosialisasi tentang pentingnya imunisasi secara lengkap
dengan melibatkan tokoh masyarakat (termasuk agama) dan institusi pendidikan.
21.
Melakukan pencegahan, penanganan dan penegakan hukum secara tegas terhadap
pelaku peredaran narkotika tanpa pandang bulu, pencegahan terhadap HIV-AIDS,
penanganan dan perlindungan terhadap Orang Dengan HIV-AIDS serta melakukan
pemerataan sosialisasi terapi ARV (terapi bagi ODHA).
22. Negara
wajib mengembangkan sistem pemilu dan kepartaian yang sejalan dengan terwujudnya
sistem pemerintahan presidensial yang efektif. Oleh karena itu upaya
menciptakan sistem pemilu dan kepartaian yang sederhana melalui pengaturan
secara demokratik, efisien, dan efektif mutlak diperlukan.
23. Negara
wajib memberikan perlindungan hukum atas Hak Kekayaan Intelektual termasuk
keanekaragaman hayati dan kekayaan budaya, serta mendorong hasil penelitian dan
inovasi oleh warga negara Indonesia untuk mendapatkan Hak Paten dengan prosedur
yang mudah, cepat dan murah.