Jumat, 01 Juni 2012

Jabatan =


Jabatan adalah amanat
Gedung Sate Dilihat dari Ruang Kerjaku

Selama  di Komisi B (2004-2005), aku punya banyak jabatan, karena aku juga ditugasi di Panitia Anggaran untuk kurang lebih satu tahun, kemudian di Panitia Legislasi. Di Panitia Anggaran aku hanya sebagai anggota sedangkan di Panitia Legislasi menjadi Sekretaris.  Baik Komisi B, Panitia Anggaran  maupun Panitia Legislasi dinamakan sebagai Alat Kelengkapan DPRD.
Komisi B berfokus pada bidang perekonomian yang meliputi : perdagangan dan perindustrian, wilayah kelautan daerah, konservasi daerah, ketahanan pangan, pertanian tanaman pangan, peternakan, perikanan perkebunan, kehutanan, logistic, koperasi dan pengusaha kecil serta pariwisata.

Panitia Anggaran (Pangar) mempunyai tugas mengusulkan dan memberikan pokok-pokok pikiran DPRD kepada Gubernur dalam mempersiapkan RAPBD selambat-lambatnya lima bulan sebelum ditetapkannya APBD; membahas Pra APBD yang diusulkan Gubernursebelum disampaikannya Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna; memberikan saran, koreksi dan sinkronisasi terhadap Pra APBDP dan Perhitungan APBD yang disampaikan Gubernur; serta menyusun anggaran  belanja DPRD dan anggaran belanja Sekretariat DPRD.

 Adapun Panitia Legislasi  (Panleg) mempunyai tugas mengusulkan hak inisiatif DPRD dalam membuat Rancangan Peraturan Daerah; meneliti dan mengevaluasi Perda yang sedang berlaku untuk dikaji efektivitas dan kesesuaiannya dengan Perundang-undangan yang berlaku; meneliti dan menguji kelayakan Ranperda yang diajukan oleh Pemda sebelum memasuki pembahasan Panitia Khusus; dan menyampaikan rekomendasi hasil pelaksanaan tugas kepada Pimpinan DPRD.
Di samping tugas-tugas di Komisi B, Pangar dan Panleg akupun sewaktu-waktu ditugaskan Fraksi untuk bekerja di dalam Panitia Khusus. Panitia Khusus merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tidak tetap yang dibentuk oleh Pimpinan DPRD atas usulan  anggota DPRD dan pertimbangan Panitia Musyawarah dengan persetujuan Rapat Paripurna. Pansus dibentuk untuk membahas masalah , program maupun kegiatan tertentu. Setiap pembahasan Ranperda biasanya memerlukan adanya Pansus.

Tugasku di Panitia Anggaran tidak berlangsung lama karena kemudian aku dipindahkan ke Panitia Musyawarah (Panmus) bersama-sama  Rahadi Zakaria. Ada kemungkinan latar belakang dipindahkannya kami berdua karena Rahadi menolak adanya anggaran untuk pengadaan mobil bagi pimpinan DPRD.  Wallahu alam.

Panitia Musyawarah merupakan alat kelengkapan DPRD yang memutuskan kegiatan DPRD secara menyeluruh termasuk penjadwalannya. Boleh dikatakan tidak satupun agenda DPRD yang tidak melalui pembahasan di Panmus. Di sinilah semua pimpinan DPRD, pimpinan Komisi, dan pimpinan Fraksi berkumpul. Panmus menjadi semacam entry point bagi eksekutif (Gubernur) untuk masuk ke DPRD.

Bukan hanya di situ, daftar jabatanku di DPRD masih ditambah lagi dengan jabatan internal Fraksi PDI Perjuangan sebagai Sekretaris Fraksi. Adapun Ketua Fraksinya adalah Ayi Vivananda.  Sebagai Sekretaris aku antara lain harus menyiapkan rancangan pandangan politik fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah maupun RAPBD.  Semua pandangan politik Fraksi itu menjadi milik public karena disuarakan dalam Rapat Paripurna yang pada umumnya bersifat terbuka. Pandangan politik itu dirangkum dalam media internal DPRD bahkan kadangkala dikutip oleh media massa.  Setiap setahun sekali pandangan politik itu dibukukan dan dilaporkan ke Partai dalam Rapat Kerja Daerah yang diselenggarakan setahun sekali di depan DPP, DPD dan DPC se Provinsi Jawa Barat.
Meskipun jabatanku banyak bukan berarti aku memperoleh banyak fasilitas.  Fasilitas yang kudapatkan adalah sebuah rumah jabatan di Kompleks DPRD Provinsi Jawa Barat bernomor 25 di Jalan Kolonel Masturi Cimahi. Rumah itu dilengkapi dengan perabot rumah tangga yang lengkap. Fasilitas yang sama diberikan untuk keseratus anggota DPRD yang lain meskipun mereka mungkin tidak memiliki banyak jabatan sepertiku.

Aku bersyukur diberi amanat itu, sehingga sebagian dari umurku telah kudedikasikan bagi nusa dan bangsa sebagai ibadahku pada Allah SWT, dan yang lebih aku syukuri adalah bahwa aku telah berusaha menjalankan amanat itu sebaik-baiknya, setidak-tidaknya menurut penilaianku sendiri.